Skip to main content

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial

Ilustrasi perhatian Sosial media(deristimes,RH)
deristimes,Jakarta- Media sosial merupakan suatu tempat untuk saling berbagi sesama penggunanya baik tulisan,foto,maupun video.
Karena ada nya kebebasan berekspresi dimediasi sosial,banyak yang tidak menyadari dan ada juga yang secara sengaja melakukan kesalahan sehingga mengakibatkan berurusan dengan pihak kepolisian atas tindakannya yang salah dimediasi sosial,di Indonesia telah dibuat undang-undang yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan batasan-batasannya agar tidak terjadi masalah dalam masyakarat.
Semua terangkum dalam UU ITE no.9 tahun 2016 yang isinya meliputi pelarangan melakukan pelanggaran kesusilaan, judi,sara,pencemaran nama baik,pemerasan dan ancaman.
Maka dari itu alangkah baiknya anda memperhatikan hal-hal yang harus dihindari dalam menggunakan media sosial,antara lain :
  • Tidak asal menulis kata dan mengunggah foto maupun video


Image dilarang menulis sembarangan(deristimes,Rumiyani hermawan)
Bagi sebagian pengguna yang pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkadang hanya karena lupa telah menulis kata-kata kasar dan tanpa sadar telah menjelekkan orang lain ataupun bahasanya berbau pornografi dan akhirnya disebarkan oleh orang lain,sehingga jadi masalah yang merugikan dikemudian hari.
  • Jangan pernah berjudi
Image dilarang berjudi dalam menggunakan media sosial(deristimes,RH)
Untuk yang satu ini,walaupun  anda lakukan di luar media sosial dipastikan anda akan tetap berhubungan dengan pihak kepolisian karena perjudian sudah termasuk pelanggaran hukum.
  • Jangan berteman terlalu dekat
Image jangan terlalu dekat dalam berteman(deristimes,Rumiyani hermawan)

Maksudnya anda harus berhati-hati dengan status orang lain(orang yang tidak kita kenal) yang menampilkan foto profil yang cantik/tampan,karena profil dalam media sosial bisa diedit secara bebas,maka dari itu hal ini harus anda lakukan untuk menghindari penipuan,pemerasan ataupun pelecehan kepada anda dikemudian hari.
  • Jangan mudah mengeluarkan uang
Image Dilarang memberi uang(deristimes,Rumiyani hermawan)
Apabila anda menemukan produk yang disukai dimedia sosial alangkah baiknya anda melihat dulu alamat lengkap si penjual dan coba anda lihat di salah satu toko online apakah penjual juga mempunyai tempat usaha/toko disana,hal ini untuk menghindari anda dari penipuan karena media sosial dibuat hanya untuk berbagi dan tidak bisa menjamin keamanaan pengguna didunia nyata.

Baca juga : 
-5 aplikasi media sosial yang sedang populer
-Cara aman belanja di toko online

Demikian info yang bisa saya bagi,semoga bermanfaat.
Jangan lupa mengisi kolom"artikel membantu"cukup pilih Ya atau Tidak.





POPULER

Cara tanda tangan elektronik di Akulaku untuk pemula

Pengertian limit kredit Akulaku dan fungsinya

Beberapa cara mengundang teman untuk bermain bareng dalam game Mobile Legend