Skip to main content

Program santunan yang bisa diterima oleh mitra Gojek driver

Ilustrasi santunan Gojek(deristimes,RH)
deristimes,Jakarta-Gojek sebagai penyedia layanan jasa antar baik menggunakan kendaraan bermotor maupun roda empat yang memiliki banyak mitra dan semua aktifitasnya dilakukan melalui jalan raya.Walaupun hanya sebatas mitra,ternyata Gojek tetap akan memberikan bantuan berupa santunan pada saat anda menjadi mitra Gojek Indonesia.
Santunan tersebut tetap diberikan baik saat atau tidak menjalankan order kepada mitranya pada resiko yang mungkin muncul pada saat berkendara.
Jenis santunan yang dimaksud adalah :

Ketika sedang menjalankan order
  • Mitra mengalami kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 10.000.000
  • Mitra mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap akan mendapatkan santunan maksimal Rp 10.000.000
  • Mitra mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tidak tetap aman mendapatkan santunan maksimal Rp 5.000.000
Ketika sedang tidak menjalankan order
  • Mitra meninggal dunia alami seperti sakit akan mendapatkan santunan Rp 500.000
  • Mitra mengalami kecelakaan sehingga meningal dunia akan mendapatkan santunan Rp 2.000.000
  • Mitra Tidak akan mendapatkan santunan bila kecelakaan tersebut tidak menyebabkan mitra meninggal dunia atau cacat tetap.
Semua santunan diatas akan diberikan kepada mitranya dengan syarat melengkapi dokumen berupa :

1.Kecelakaan meninggal dunia

  • Surat keterangan meninggal dunia dari kelurahan mitra bertempat tinggal(Asli).
  • Surat keterangan dari rumah sakit(asli)
  • Surat keterangan ahli waris(asli)
  • Fotocopy surat keterangan ahli waris termasuk kartu keluarga milik mitra.
  • Surat laporan kejadian kecelakaan dari kepolisian(asli)
  • Fhotocopy KTP
  • Formulir pengembalian atribut
2.Kecelakaan cacat tetap
  • Surat keterangan dari dokter atau rumah sakit mengenai cacat permanen(asli)
  • Surat laporan dari kepolisian mengenai kecelakaan yang terjadi(asli)
  • Kuitansi pembayaran dari rumah sakit(asli)
  • Fotocopy  KTP
  • Fotocopy cover depan buku tabungan.
3.Kecelakaan tidak meninggal atau tidak cacat
  • Kuitansi pembayaran dari rumah sakit(asli)
  • Fotocopy dokumen pendukung dari rumah sakit seperti Rontgen,ecg dan lain-lain.
  • Fotocopy cover depan buku tabungan
Apabila driver ataupun anda mengetahui driver Gojek mengalami kecelakaan meninggal dunia bisa  menghubungi 021-50233200 lalu tekan 4 untuk bantuan mobil jenazah dan informasi.
Untuk semua dokumen yang disyaratkan diatas dapat dikirim ke alamat :
PT Gojek Indonesia  dengan alamat :
Gedung Flaza cityview lantai 3(emergency unit) atau bisa ke jln Kemang timur no.22

Semua kejadian diatas mungkin tidak akan kita harapkan,jadi berhati-hatilah dijalan dan jangan lupa selalu berdoa sebelum memulai aktifitasnya.
Baca juga :
-Keuntungan menjadi mitra Go Car
-Beberapa keuntungan menjadi mitra Go Ride

Demikianlah informasi ini semoga bermanfaat
Jangan lupa mengisi kolom "artikel ini membantu" dengan pilih Ya atau Tidak.

Comments

POPULER

Cara tanda tangan elektronik di Akulaku untuk pemula

Pengertian limit kredit Akulaku dan fungsinya

Beberapa cara mengundang teman untuk bermain bareng dalam game Mobile Legend